Thursday 4 July 2013

PROPOSAL USAHA

Dalam kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel mengenai Proposal Usaha. Berikut artikel selengkapnya :

    PROPOSAL USAHA 

Pengertian Proposal Usaha 

Sebelum membuka usaha baru, seorang wirausahawan perlu menyusun dan menetapkan langkah-langkah tepat untuk dapat mencapai keberhasilannya. Langkah-langkah ini menyangkut segala sesuatu yang akan dilakukannya, seperti maslah pabrik, manajemen usaha, pemasaran, pemilihan produk, resiko yang harus dihadapi, serta masalah keuangan. Lagkah-langkah ini disusun secara rapi dan tertulis dalam bentuk proposal usaha.
Kesimpulan dari Proposal usaha adalah Dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausahawan yang menggambarkan semua unsur yang relevan, baik internal maupun eksternal ,mengenai usaha atau proyek baru ,atau dapat dikatakan bahwa proposal usaha merupakan dokumen tertulis yang berisi mengenai usaha baru yang sedang direncanakan.
Gambaran unsur usaha yang dikemukakan sangat penting untuk memberi penjelasan mengenai usaha bisnis apa yang akan dilakukan, kemana proposal usaha akan dibawa dan bagaimana wirausahawan dapat mewujudkan segala yang tertuang dalam proposal usaha.
Begitu pentingnya proposal usaha, maka hendaknya penyusunan proposal usaha harus murni di buat oleh wirausahawan sendiri dan tidak sekedar menyalin proposal usaha milik orang lain. Proposal usaha pada intinya mencakup atas sasaran dan strategi. Sasaran adalah apa yang ingin dicapai perusahaan , sedangkan Strategi adalah arah tindakan untuk mencapai sasaran usaha. Dalam strategi mencakup perihal persiapan perusahaan untuk menghadapi situsi yang ada.

Faktor-Faktor Penyusunan Proposal Usaha

Dalam menyusun proposal usaha perlu diperhatikan beberapa faktor berikut:
  • Tujuan yang Realistis adalah tujuan yang hendak dicapai hendaknya di sesuaikan dengan kemampuan , spesifik dan dapat diukur serta ada kesatuan antara waktu dan parameternya.
  • Fleksibilitas yaitu harus mudah disesuaikan dengan perkembangan usaha dan memungkinkan munculnya alternatif strategi yang dapat diformulasikan. 
  • Batasan Waktu yaitu sub-sub tujuan proposal usaha harus dibuat secara berkesinambungan dan adanya evaluasi waktu atau kemajuan yang akan dicapai didalam usaha. 
  • Komitmen yaitu usaha perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat baik itu dari pihak keluarga, mitra bisnis, karyawan atau anggota lain.
Manfaat Proposal

Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh wirausahawan dengan penyusunan proposal usaha/bisnis, yaitu sebagai berikut :
  • Berguna untuk membandingkan antara perkiraan dengan hasil yang nyata. 
  • Membantu wirausahawan untuk mengembangkan dan menguji strategi dan hasil yang diharapkan dari sudut pandang pihak lain. 
  • Menyediakan alat komunikasi bagi wirausahawan untuk memaparkan dan meyakinkan gagasan nya kepada pihak lain secara menyeluruh.
  • Membantu wirausahawan untuk dapat berpikir kritis dan objektif atas bidang usaha yang akan dimasukinya.
  • Persaingan faktor ekonomi dan analisis finansial yang masuk dalam subjek proposal usaha dapat mendekati asumsi-asumsi secara cermat, mengenai seberapa besar tingkat keberhasilan dalam usaha.
Adapun manfaat lain dari proposal usaha adalah semakin jelasnya sumber-sumber keuangan. hal ini dimungkinkan karena hal berikut ini :
  • Proposal usaha dapat menjadi sebuah gambaran awal dan seberapa jauh kemampuan manajerial seorang wirausawan.
  • Dapat mengidentifikasi adanya risiko kritis pada saat penting guna memudahkan penentuan langkah antisipasi.
  • Memberikan informasi potensi pasar dan perkiraan market share yang mungkin diraih.
  • Memberikan sumber-sumber finansial yang jelas , dokuen ringkas yang mengandung informasi penting dan evaluasi finansial.
  • Memberikan gambaran tentang kemampuan wirausahawan untuk memnuhi kewajibannya.
Oleh karena proposal usaha dibuat bukanuntuk diknsumsi  sendiri , melainkan untuk pihak luar yang terkait ,seperti bankir , investor, konsumen, konsultan, pengacara , pemerintah daerah, dan sebagaiya , maka wirausahawan dalam menyajikan proposal usaha harus selengkap mungkin. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti.
Ada bebrapa hal yang yang sebaiknya dimiliki oleh wirausahawan atau tim penyusun proposal usaha ,yaitu sebagai berikut :
  • Pengetahuan, teknologi, daya kreativitas, inisiatif, dan inovatif.
  • Kemampuan membuat proyeksi keuangan.
  • Kemempuan dalam bidang pemasaran.
  • Pengalaman dalam bidang usaha yang digelutinya.
Demikian artikel mengenai Proposal Usaha yang saya buat , semoga dapat bermanfaat untuk kalian semua!!!! :)


No comments:

Post a Comment